Tawaran Murah Hotel

Jumaat, Oktober 07, 2005

Pengajaran Anggota Keluarga

Pengajaran Anggota Keluarga

Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga,
sebagai realisasi dari perintah Allah Ta'ala:

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka
yang bahan bakarnya manusia dan batu".(At-Tahrim : 6)

Ayat di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga,
memerintah mereka dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran.

Di bawah ini beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni
berkaitan dengan kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga.

Qatadah berkata: "Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaknya
menjaga mereka untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan membantu
mereka di dalamnya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan, hendaknya engkau
menjauhkan mereka daripadanya dan memperingatkan untuk tidak melakukannya".

Adh-Dhahhak dan Muqatil berkata: "Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajarkan
keluarganya dari kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah
atas mereka dan apa yang dilarangNya".

Ali radhiyallah 'anhu berkata: "Ajari dan didiklah mereka''.

Al-Kiya At-Thabari berkata: "Kita hendaknya mengajari anak-anak dan keluarga
kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang penting dan dibutuhkan dalam
persoalan adab dan akhlak".

Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita
mengajari wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang merdeka, maka
apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang merdeka?"

Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki terhadap Hamba Sahaya
Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits:

"Tiga orang yang mendapat dua pahala: ... dan seorang laki-laki yang memiliki
hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan
baik, kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala."

Dalam penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan: "Kesesuaian hadits
dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah hamba sahaya perempuan
adalah dengan nash, dan dalam masalah keluarga dengan qiyas, sebab perhatian
dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran kewajiban-kewajiban yang
dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya adalah sesuatu yang harus dan
pasti daripada perhatian kepada hamba sahaya perempuan".

Karena adanya kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang terkadang
melalaikan untuk meluangkan waktu bagi dirinya sehingga bisa mengajari
keluarganya. Diantara jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu hendaknya ia
mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan
mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk menyelenggarakan majlis ilmu
di dalam rumah. Ia hendaknya mengumumkan hari tersebut kepada segenap anggota
keluarga dan menganjurkan agar menepati dan datang pada hari yang ditentukan
tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan kata-kata wajib datang,
baik kepada dirinya maupun kepada anggota keluarga yang lain.

Berikut ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam masalah ini.

Imam Bukhari berkata: "Bab: Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk
Ilmu?" Lalu menyitir hadits Abu Said AI-Khudri radhiyallah 'anhu :

"Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah
dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk
kami suatu hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari
untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah mereka".

Ibnu Hajar berkata: "Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu
Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata; "Perjanjian kalian di rumah
Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepada mereka".

Dari hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan pentingnya pengajaran
para wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula betapa besar perhatian para
sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkan bahwa mengkonsentrasikan
semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan meninggalkan kaum perempuan
adalah kelalaian besar bagi para da'i dan pemimpin rumah tangga.

Sebagian pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah meluangkan waktu sehari
dalam seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada anggota keluarga, lalu apa
yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis) tersebut? Dan bagaimana pula
memulainya?

Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Penulis mencoba memberikan ide dalam
hal ini sehingga menjadi manhaj (program) sederhana untuk mengajar anggota
keluarga secara umum dan bagi kaum wanita secara khusus.

Tafsir Al-Allamah Ibnu Sa'di, yaitu Tafsir Taisirul Karim Ar-Rahman fi Tafsiiri
Kalaamil Mannaan. Terdiri dari tujuh jilid, sajian dan bahasannya mudah. Tafsir
ini bisa ditelaah dan dibaca per surat atau semampunya dalam tiap kali
pertemuan.
Riyaadhus Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta pelajaran yang bisa
diambil dari tiap hadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada kitab Nuzhatul
Muttaqiin.
Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin Niswah, karya Shiddiq
Hasan Khan.
Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa persoalan hukum Fiqh,
misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan zakat, puasa dan haji, jika
mereka telah bisa melakukannya. Demikian pula hukum makanan dan minuman, pakaian
dan perhiasan, sunnah-sunnah fithrah dan para mahram, hukum lagu, gambar dan
sebagainya.

Diantara rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah tersebut yaitu
fatwa-fatwa para ulama seperti Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz,
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain mereka, baik itu
berupa buku maupun rekaman kaset.

Termasuk dalam kategori jadwal pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan
mengingatkan mereka untuk mengikuti berbagai ceramah umum yang disampaikan oleh
para ulama, atau penuntut ilmu yang terpercaya di bidangnya, jika hal itu
memungkinkan. Hal ini untuk lebih banyak memberikan referensi dan sumber
pengajaran, juga untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah
mendengarkan siaran bacaan Al-Qur'anul Karim serta menaruh perhatian kepadanya.
Termasuk dalam rangka penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota
keluarga pada hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran
buku-buku Islami, tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat bepergian yang telah
diatur agama.

Tiada ulasan: